Friday, December 2, 2016

Berita Hari Ini, Diduga Merencanakan Makar, 10 Aktivis Ditangkap Polisi

info berita terbaru dari Bangkit.co.id berjudul Diduga Merencanakan Makar, 10 Aktivis Ditangkap Polisi - Berikut ini adalah berita selengkapnya

Bangkit.co.id – Kabar penangkapan terhadap sepuluh aktivis yang diduga berupaya melakukan makar telah dibenarkan oleh Polri. Melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Komisaris Besar Rikwanto, penangkapan itu terjadi di beberapa tempat pada pukul  03.00 – 06.00 Jumat pagi, 2/12/2016.


“Sekarang diperiksa secara intensif di Markas Korps Brimob Kelapa Dua,” ucap Rikwanto, Kamis pagi.


Kesepuluh aktivis tersebut, berdasarkan informasi Rikwanto dikenai dengan dua pasal. Delapan diantaranya diduga bermufakat jahat untuk makar lalu dijerat dengan Pasal 107 juncto 110 junto 87 KUHP dengan hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Kedelapan aktivis itu berinisial AD, E, AD, KZ, FH, RA, RS dan SB.









Sementara dua lainnya yaitu JA dan RK dikenai pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebab menyebarkan konten berisi makar ke sosial media.


Mengenai kejelasan penangkapan ini dan barang bukti apa saja yang ditemukan Polri, Rikwanto masih enggan menjelaskannya. Ia mengatakan akan ada rilis resmi mengenai kejelasan penangkapan ini dari Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar setelah Aksi Bela Islam Jilid III usai. Menurut rencana, aksi tersebut akan selesai setelah Salat Jumat atau pukul 13.00 di sekitar Monumen Nasional (Monas) Jakarta.


Rikawanto pun enggan menjawab pertanyaan apakah penangkapan kesepuluh aktivis tersebut berdasarkan pada pertemuan yang membahas rencana makar, ia justru mengatakan,”itu nanti dijelaskan Pak Kapolri atau Kadiv Humas ya.”



- berita selengkapnya dapat anda baca di Sini: http://bangkit.co.id/3268/diduga-merencanakan-makar-10-aktivis-ditangkap-polisi