Sunday, February 4, 2018

Dituduh Serobot Tanah Desa, Jatim Park 3 Memilih Diam

Dituduh Serobot Tanah Desa, Jatim Park 3 Memilih Diam, sudah terkenal di seluruh tanah air tempat wisata Jatim Park 3 kini tersandung kasus. Jawa Timur Park 3 memilih diam saat dianggap menyerobot tanah kas Desa Beji. Pengelola wisata buatan di Kota Batu tersebut, menunggu sikap Pemdes Beji serta Pemkot Batu, dalam menyelesaikan persoalan itu.

"Kami komentar akan salah. Lebih baik nunggu Pemkot (Kota Batu), nanti bagaimana dan desa," ujar Suryo Widodo, yang mengaku kontraktor di Jatim Park 3 saat ditemui detikcom di wahana Jatim Park 3 Jalan Ir Soerkano, Beji, Kota Batu, Senin (29/1/2018).
Dituduh Serobot Tanah Desa, Jatim Park 3 Memilih Diam

Suryo sudah bicara panjang lebar dan meminta detikcom tak mengutip pernyataannya. "Kalau saya dijadikan narasumber akan keliru, saya hanya kontraktornya di sini (Jatim Park 3). Karena masih baru, pengurus atau pengelola belum terbentuk," katanya.

Sebelumnya, Marketing and Public Relation Manager Jatim Park Group, Titik S Ariyanto saat dikonfirmasi detikcom, meminta agar menanyakan persoalan tersebut kepada Suryo Widodo, selaku pimpinan proyek di Jatim Park 3.

Saat dihubungi Suryo menyarankan detikcom untuk menemui dirinya di Jatim Park 3, Senin siang. Saat ditanya siapa pihak berwenang memberikan keterangan, Suryo menyebut tidak tahu. Termasuk langsung kepada owner Jatim Park Grup Paul Sastro yang saat itu terlihat ada di lokasi.

"Ke siapa ya, karena ini masih baru (Jatim Park 3)," tandasnya.

Kades Beji Kukuh Kusbianto secara tegas menyatakan bahwa lahan seluas 4.250 meter persegi adalah tanah Gandjaran bagi Kasi Pelayanan (Mudin) Sunhaji. Surat keputusan dibuat, pengelola dan hak sepenuhnya kepasa Mudin.

"Itu tanah Gandjaran untuk Mudin. Mau diapakan terserah, karena dia (Mudin) yang menerima hak mengelola," beber Kukuh terpisah.

Baca Juga: Harga Tiket Masuk Jatim Park 3

Apa yang terjadi, kata Kukuh, memang tak pernah ada komunikasi antara pengelola Jawa Timur Park 3 dengan Mudin ataupun Pemerintah Desa Beji. "Tidak ada komunikasi, andai itu disewa pastinya ada tanda bukti kesepakatan," tegasnya.

Pemdes Beji menyerahkan persoalan ini kepada Pemkot Batu. Untuk saat ini tengah ditunggu pertemuan dengan mendatangkan semua pihak yang terkait dalam persoalan ini. "Kami menyerahkan kepada pemerintah kota (Batu), kapan akan dipanggil semua pihak, untuk bertemu dan membahas persoalan ini," paparnya.

Sumber berita: News Detik