Terkait Terpuruknya Pendidikan Pengawasan Dinilai Kurang Greget
NGAWI metropol
Predikat juru kunci bidang pendidikan Ngawi dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, mengundang keprihatinan sejumlah pihak. Terpuruknya pendidikan Kota Kripik dinilai bukan semata kesalahan Dinas Pendidikan(Dindik).Melainkan,juga tak lepas dari kontrol dewan yang dianggap melempem.
Wakil rakyat,terutama komisi yang membidangi pendidikan dinilai kurang greget melakukan pengawasan. 'Jangan hanya salahkan Dindik(Dinas Pendidikan, Red) saja,tapi anggota dewan yang duduk di komisi II yang menangani bidang kesejahteraan sosial, pendidikan, perekonomian dan kesehatan,'ujar Mukson Hariyadi, koordinator LSM Bhirawa, kemarin.Sebagai lembaga kontrol, kata dia, dewan seharusnya aktif melakukan pengawasan terhadap mekanisme apa saja yang ada di lingkup pendidikan. Termasuk terlibat langsung dalam penentuan kebijakan yang bakal diterapkan untuk memoles dunia pendidikan. Tidak hanya sebatas menerima keluh kesah atau pengaduan dari masyarakat.
'Tidak cukup sekadar hearing, dewan juga harus tahu apa pun permasalahan yang ada sebelum mencuat ke masyarakat,'paparnya.
Bila dewan tetap terpaku pada keluhan, lanjut dia, jangan berharap banyak dunia pendidikan Ngawi akan mencapai target yang diinginkan. Sebab,dengan pola seperti itu tidak ada sinkronisasi antara Dindik sebagai institusi berwenang dengan DPRD sebagai lembaga kontrol.'Terlebih lagi,dewan sekarang itu pasif.Tidak aktif dalam mewaspadai setiap gejolak yang ada,'urainya.
Ditambahkan, predikat sebagai juru kunci alias terbawah dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur itu cukup mencoreng wajah pendidikan Ngawi. Untuk itulah, dibutuhkan terobosan atau inovasi yang mampu mendongkrak pamor sektor penting tersebut.'Inovasi-inovasi di bidang pendidikan seharusnya ditunjukkan dewan untuk menghapus keterpurukan itu.Prinsipnya harus kaya terobosan dan kreativitas,'ungkapnya.
Mukson juga mengungkapkan keprihatinannya seputar maraknya permasalahan di lingkup pendidikan.Seperti kasus dugaan punggutan liar(pungli)di SMAN 2 dan SMAN 1.Juga perkara sertifikasi guru yang berujung ke ranah hukum,serta karut marut Dana Alokasi Khusus(DAK) bidang pendidikan. (pr@p)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)



0 komentar:
Post a Comment