Thursday, July 15, 2010

Tarif dasar listrik naik

Pemerintah dan DPR kemarin memutuskan untuk menaikkan tarif dasar listrik rata-rata 10 persen mulai 1 Juli mendatang.

Kenaikan tarif ini tidak mencakup pelanggan listrik dengan daya 450-900 VA.
Meski disepakati, keputusan menaikkan tarif dasar listrik ini harus melalui perdebatan sengit antar anggota Komisi Energi DPR.
Dua fraksi yaitu PKS dan PDI Perjuangan dengan tegas menolak keputusan ini.
Menurut laporan wartawan BBC, Ervan Hardoko, perdebatan sengit tersebut terjadi dalam rapat kerja komisi Energi DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedi Saleh.
Setelah melalui perdebatan sengit dan diwarnai lobi akhirnya keputusanpun diambil. Mulai 1 Juli tarif dasar listrik dinyatakan naik.
Mengapa PDI Perjuangan menolak kenaikan tarif listrik ini ?
Apa alasannya? Anggota Komisi Energi Fraksi PDI Perjuangan Ismayatun mengatakan seharusnya yang dibenahi adalah keuangan PLN terlebih dahulu.
“Saya sudah meminta agar dilakukan audit keuangan PLN. Berapa sebenarnya yang dibutuhkan oleh PLN untuk menunjang sampai 2025, apa yang dibutuhkan untuk pembangkit, mixed fuel. Setelah adanya laporan keuangan PLN, baru kembali ke DPR lagi.” kata Ismayatun.
Anggota PDI ini mengatakan malah bahwa tarif listrik di tahun-tahun mendatang harus diturunkan.
Sementara dukungan datang dari sebagian besar fraksi terutama fraksi Demokrat yang mendukung pemerintah.
“Penundaan kenaikan tarif listrik sebesar 10% menambah subsidi menjadi 800 miliar per bulan. Oleh karena itu, kami menerima saja opsi satu yang ditawarkan oleh pemerintah, karena toh ini sebelumnya pernah diperdebatkan,” kata anggota Fraksi Partai Demokrat Sutan Bathoegana.
Opsi satu yang dimaksud Sutan Batoegana adalah kenaikan TDL dengan pengecualian pelanggan listrik dengan daya 450-900 VA.
Menambah ketersediaan listrik
Keputusan ini disambut baik Menteri ESDM Darwin Zahedi Saleh. Dan, lanjut Darwin, dengan kenaikan TDL ini maka pemerintah mampu menambah ketersediaan listrik bagi masyarakat.
“Elektrifikasi saat ini adalah 66 %, pemerintah telah mentargetkan di tahun 2014, Insya Allah mencapai 84 %.” kata Darwin.
Sejauh ini, baru sekitar 39 juta kepala keluarga yang menikmati listrik. DPR berharap hingga tahun 2014 pemerintah khususnya PLN bisa menambah jumlah pelanggan listrik sebanyak 1,5 juta pelanggan setiap tahun.
Dalam APBN Perubahan 2010, pemerintah menganggarkan subsidi listrik sebesar Rp 55,1 triliun.
Namun, jumlah itu ternyata tidak mencukupi kebutuhan operasional PLN dan rencana perluasan jaringan listrik di Indonesia.
Dalam perhitungan pemerintah, tanpa kenaikan TDL pemerintah harus mengeluarkan subsidi tambahan sebesar Rp 4,8 triliun atau sekitar Rp 800 miliar sebulan sepanjang tahun anggaran 2010.(BBC)