News Update :

Caruban, Kapan Jadi Ibu Kota Kabupaten Madiun?

sukimanokelawupos.net-MADIUN: Memboyong ibukota setingkat kabupaten, ternyata tidak gampang. Tak sekadar memformat peta wilayah dan siapkan infrastruktur. Kendala birokrasi, diakui musti dilewati dengan kecermatan tinggi. Belum lagi soal keterbatasan anggaran. Itu pula tampaknya, dilema yang kini dihadapi Pemkab Madiun.

Terbukti, meski gagasan borong ibukota Kabupaten Madiun dari Alun-alun Kota Madiun ke Caruban sudah terdengar lama, hingga kini belum terealisasi. Atau sebut saja, masih dalam tahap persiapan.”Boyong pemerintahan memang tidak gampang. Boyong rumah saja sulit, apalagi memboyong ibukota pemerintahan,” ujar Sekab Madiun Sukiman, kepada wartawan, Selasa (15/12).
Padahal, gagasan itu mulai nyaring terdengar sejak masa pemerintahan Bupati Kusbandono. Di era pemerintahan Kadiono, rencana itu kembali berkumandang. Kemudian era Djunaedi Mahendra hingga dua periode berturut-turut. Dan kini, saat Bupati Muhatom berkuasa, program itu kian nyaring terdengar.
“Kita serius tangani program ini. Tim sudah dibentuk, dan tahun 2010 mulai membangun perkantoran di sana (Kota Caruban,red), “ kilah Sukiman. Saat ini, lanjut dia, sudah tersedia 13 hekatare tanah untuk lokasi perkantoran. Tahun 2010, direncanakan 15 Ha.
Format ekonomi, jika Pemkab Madiun serius mewujudkan program ini, sebenarnya  banyak terobosan yang bisa ditempuh. Salah satunya, jual sejumlah asset yang ada Kota Madiun. Hasilnya untuk membangun infrastruktur ibu kota di Caruban. “Terus terang kalau soal jual asset, sudah dipikirkan. Tapi kita harus ekstra hati-hati. Jangan sampai terjadi masalah dikemudian hari,” kata Sukiman, didampingi Kepala Bappeda Riantini dan Asisten Pemerintahan Darsono.
Tentu kehati-hatian itu tertumpu pada prosedur yang musti dilewati. Aturan birokrasi yang segera digarap dan ditangani. Terutama soal pengurusan izin ke pemerintah pusat. “Soal izin sudah dikerjakan,” lanjutnya.
Padahal, Sukiman juga melontarkan rincian acak. Untuk bangun perkantoran di Caruban, minimal butuh anggaran sebesar Rp 145 miliar. Anggaran sebesar itu, yakinlah, akan bisa didapat dengan  mudah jika Pemkab Madiun mau melego sejumlah asset yang ada di Kota Madiun.
Sekali lagi, jual asset ternyata tidak gampang. Sesulit menembus birokrasi perizinan ke pemerintah pusat. Tapi sesulit apa pun, jika memang itu sudah jadi program, tak ada kata lain, musti direalisasikan.(elpos)
Share this Article on :

0 komentar:

Post a Comment

 

© Copyright MADIUN BANGKIT 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.